Jakarta Utara — Semangat pembenahan dan peningkatan kualitas layanan publik terus digaungkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Penjaringan. Melalui kegiatan Evaluasi dan Refleksi Bulanan yang digelar pada awal November 2025, KUA Penjaringan menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja aparatur, serta memperluas kerja sama lintas sektor guna menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, kolaboratif, dan berintegritas.
Kegiatan evaluasi yang dilaksanakan di aula KUA Penjaringan itu diikuti oleh seluruh jajaran pegawai mulai dari para penghulu, penyuluh agama Islam dan Kristen, penata layanan operasional, hingga staf administrasi. Dalam suasana yang hangat namun serius, masing-masing peserta diajak untuk melakukan refleksi terhadap capaian kerja, kendala lapangan, serta langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
Kepala KUA Penjaringan, Muhtar Lutfi, S.HI., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial bulanan, melainkan bagian penting dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab.
Evaluasi ini adalah cermin bagi kita semua. Melalui refleksi, kita bisa melihat sejauh mana program berjalan, apa yang sudah baik, dan apa yang perlu diperbaiki. Tujuan akhirnya sederhana: agar masyarakat merasakan langsung kehadiran KUA sebagai lembaga yang melayani dengan hati, profesional dan berintegritas,” ujar Muhtar Lutfi.
Ia juga menegaskan bahwa peran KUA tidak semata terbatas pada urusan pencatatan pernikahan, tetapi mencakup bidang pembinaan umat, bimbingan keluarga sakinah, serta edukasi sosial-keagamaan di tengah masyarakat yang semakin kompleks.
KUA adalah wajah negara dalam urusan keagamaan di tingkat kecamatan. Maka, setiap pegawai memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan layanan kita berjalan dengan baik. Mari bersama-sama kita wujudkan KUA Penjaringan sebagai institusi keagamaan yang inklusif” tambahnya.
Selain mengevaluasi kinerja internal, rapat kali ini juga difokuskan pada penguatan sinergi lintas sektor di tingkat kecamatan. Kolaborasi antarinstansi dinilai penting untuk memperluas jangkauan layanan serta memastikan setiap program keagamaan dan sosial berjalan searah dengan kebutuhan masyarakat Penjaringan yang beragam.
KUA Penjaringan aktif menjalin koordinasi dengan berbagai pihak seperti Kelurahan Penjaringan, Puskesmas, MUI, PKK, DMI, FKMT, Polsek, sekolah, hingga pesantren, guna memperkuat layanan keagamaan dan sosial. Melalui kerja sama ini, KUA diharapkan mampu menghadirkan layanan yang tidak hanya administratif, tetapi juga menyentuh aspek pembinaan moral, keluarga, dan masyarakat.
Dalam sesi diskusi terbuka para aparatur juga membahas strategi untuk memperkuat komunikasi publik, meningkatkan kepuasan layanan, serta menumbuhkan inovasi di bidang pelayanan keagamaan. Salah satunya melalui kegiatan jemput bola layanan keagamaan dan penyuluhan berbasis komunitas yang melibatkan tokoh masyarakat setempat.
Muhtar Lutfi berharap, kegiatan evaluasi dan refleksi ini menjadi tradisi positif yang melekat dalam budaya kerja KUA Penjaringan. Evaluasi bukan hanya alat ukur kinerja, tetapi wadah belajar bersama untuk tumbuh sebagai lembaga yang responsif, modern, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
“Kita ingin menjadikan KUA Penjaringan sebagai model pelayanan publik keagamaan yang unggul, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat. Setiap bulan kita refleksi, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk terus belajar memperbaiki diri,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata penerapan prinsip “Berintegritas, Melayani, dan Membangun Sinergi” yang menjadi pedoman kerja seluruh aparatur di KUA Penjaringan.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat, KUA Penjaringan terus melangkah maju untuk menjadi pusat pelayanan keagamaan yang tidak hanya administratif, tetapi juga inspiratif — menghadirkan layanan publik yang berdaya, berempati, dan membawa keberkahan bagi masyarakat Penjaringan dan sekitarnya.