Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Penjaringan kembali mencatatkan prestasi membanggakan di lingkungan Kementerian Agama Kota Jakarta Utara. Dalam kegiatan Supervisi Triwulan III yang dilaksanakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), KUA Penjaringan berhasil meraih predikat “Sangat Baik” tanpa ditemukan satu pun catatan temuan dalam seluruh aspek administrasi maupun pelayanan.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen dan konsistensi KUA Penjaringan dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Penilaian supervisi mencakup kelengkapan dokumen, implementasi program, serta kesesuaian pelaksanaan tugas dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kepala Seksi Bimas Islam H. Sapto Udiono hadir bersama jajarannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja luar biasa KUA Penjaringan. Menurutnya, capaian ini tidak hanya mencerminkan kedisiplinan administratif, tetapi juga menunjukkan semangat pelayanan publik yang berorientasi pada mutu.
“Predikat ‘Sangat Baik’ ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran KUA Penjaringan. Namun yang lebih penting, bagaimana prestasi ini menjadi energi positif untuk terus berbenah, menjaga integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar H. Sapto Udiono.
Beliau juga menegaskan pentingnya penerapan SOP secara konsisten sebagai tindak lanjut arahan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Langkah ini memastikan setiap proses kerja berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, serta menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan pemerintah.
Lebih dari sekadar capaian administratif, KUA Penjaringan kini dikenal sebagai pelopor layanan keagamaan digital terintegrasi. Melalui digitalisasi dan kolaborasi lintas bidang, KUA Penjaringan menghadirkan berbagai inovasi layanan yang mudah diakses dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Layanan tersebut meliputi pencatatan nikah digital melalui SIMKAH Web, pendampingan keluarga sakinah melalui Bimbingan Perkawinan (Bimwin), konsultasi dan penyuluhan keagamaan berbasis media sosial, hingga program literasi keagamaan digital yang mempermudah masyarakat mendapatkan informasi dan layanan secara real time.
Ekosistem ini menciptakan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat perkotaan. Masyarakat Penjaringan kini tidak hanya datang ke kantor untuk mengurus administrasi, tetapi juga mendapatkan edukasi, bimbingan, dan ruang konsultasi yang lebih interaktif.
“Kami ingin KUA tidak sekadar menjadi tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga menjadi pusat layanan umat yang modern, solutif, dan ramah masyarakat,” ujar Kepala KUA Penjaringan dalam kesempatan terpisah.
Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang menjadi salah satu ikon pelayanan KUA Penjaringan turut mendapat apresiasi dari Kasi Bimas. H. Sapto mendorong agar program ini terus berlanjut hingga tahun 2026 dengan peningkatan kualitas materi dan metode, mengingat besarnya peran Bimwin dalam membentuk keluarga sakinah serta menekan angka perceraian di wilayah Jakarta Utara.
Dengan capaian ini, KUA Penjaringan menegaskan posisinya sebagai lembaga yang tidak hanya unggul dalam administrasi, tetapi juga adaptif terhadap perubahan zaman, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dan berkomitmen mewujudkan pelayanan publik berbasis nilai-nilai moderasi beragama.
“Kinerja yang baik harus terus dirawat dan dikembangkan. KUA Penjaringan telah membuktikan bahwa kolaborasi, inovasi, dan ketulusan dalam melayani adalah kunci menuju tata kelola keagamaan yang modern dan berdaya guna,” tutup H. Sapto Udiono.