


Tes Sikap atau sering disebut pre-test merupakan instrumen awal yang digunakan untuk mengukur tingkat pemahaman, sikap, kesiapan mental, dan nilai keagamaan. Tes ini bukan semata formalitas, melainkan alat asesmen untuk mengetahui sejauh mana peserta sudah memahami konsep penting seperti keluarga sakinah, komunikasi efektif, moderasi beragama, dan pengelolaan konflik keluarga. Sebagai lembaga yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam bidang pelayanan, pembinaan, dan bimbingan masyarakat Islam, KUA Penjaringan menjadikan tes ini sebagai bagian integral dari program bimbingan perkawinan, penyuluhan agama, dan penguatan ketahanan keluarga. Dengan demikian, hasil tes sikap tidak hanya berfungsi sebagai data evaluatif, tetapi juga sebagai dasar bagi KUA dalam merancang strategi pembinaan yang lebih tepat sasaran, meningkatkan kualitas layanan keagamaan, serta memperkuat peran KUA dalam mewujudkan keluarga sakinah di masyarakat.
Selain itu, penerapan Tes Sikap menjadi wujud komitmen KUA Penjaringan dalam mengintegrasikan pendekatan berbasis bukti (evidence-based approach) ke dalam layanan publik keagamaan. Data yang dihasilkan tidak hanya digunakan untuk menilai kesiapan individu atau pasangan secara personal, tetapi juga sebagai indikator awal untuk memetakan tren sosial-keagamaan masyarakat urban yang beragam. Temuan ini dapat dimanfaatkan untuk menyusun kebijakan bimbingan yang lebih responsif terhadap dinamika sosial, meningkatkan efektivitas intervensi penyuluhan, dan memperkuat kapasitas KUA sebagai pusat data keluarga sakinah yang mendukung pembangunan ketahanan keluarga dan kohesi sosial di tingkat lokal.
Instrumen Asesmen Awal untuk Pemetaan Kompetensi dan Psikososial
Penerapan Tes Sikap Keagamaan (pre-test) berfungsi sebagai instrumen asesmen awal (baseline assessment) yang memberikan data kuantitatif dan kualitatif terkait tingkat pemahaman, sikap, dan kesiapan psikososial peserta Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Pendekatan ini selaras dengan paradigma evidence-based practice dalam layanan publik, yang menekankan pentingnya diagnosis awal sebelum intervensi.
Optimalisasi Intervensi melalui Analitik Data
Hasil tes tidak berhenti pada angka, tetapi menjadi alat pengarah intervensi. KUA dapat memfokuskan pembinaan pada area yang paling membutuhkan, membentuk kelompok kecil untuk isu serupa, serta menugaskan penyuluh sesuai kompetensi khusus. Pendekatan berbasis data ini memastikan setiap sesi bimbingan memberikan manfaat maksimal bagi peserta.
Inovasi Layanan Keagamaan
Penerapan tes sikap merepresentasikan langkah strategis KUA dalam melakukan paradigm shift dari sekadar institusi administratif pencatat pernikahan menjadi pusat layanan keagamaan yang adaptif, berbasis bukti, dan berorientasi pada ketahanan keluarga. Instrumen ini tidak hanya menghasilkan data kuantitatif mengenai tingkat pengetahuan dan sikap peserta, tetapi juga menyediakan evidence-based insights yang esensial bagi pengambilan keputusan kebijakan, perancangan kurikulum bimbingan, serta evaluasi efektivitas program secara berkelanjutan. Melalui pendekatan ini, KUA memperkuat peranannya sebagai aktor kunci dalam pembangunan keluarga sakinah di kawasan urban yang multikultural dan dinamis, memastikan setiap intervensi pembinaan memiliki relevansi sosial, ketepatan sasaran, dan dampak yang terukur terhadap ketahanan keluarga dan kohesi sosial masyarakat
Tes Sikap: Moderasi Beragama
Moderasi beragama adalah kemampuan untuk memahami, mengamalkan, dan mengekspresikan ajaran agama dengan cara yang adil, seimbang, dan toleran. Dalam konteks kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara moderasi beragama bukan hanya sebatas istilah semata melainkan mampu menjadi perekat persatuan Indonesia yang majemuk.

Tes Sikap: Kesiapan Menikah
Menikah memang berawal dari cinta, tetapi cinta saja tidak cukup untuk mempertahankan rumah tangga. Ada tanggung jawab, pengorbanan, kemampuan mengendalikan diri, dan kesiapan beradaptasi yang harus dimiliki kedua pasangan. Karena itu, tes kesiapan pengantin di KUA Penjaringan hadir sebagai upaya untuk melihat apakah calon suami-istri sudah memiliki pondasi yang kuat, tidak hanya secara fisik dan materi, tetapi juga mental, emosional, dan sosial.
Tes Sikap: Pengetahuan Agama
Tes Pengetahuan Agama merupakan sebuah instrumen atau alat ukur yang dirancang oleh Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai salah satu layanan pembinaan kepada masyarakat. Tes ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam, khususnya yang berkaitan langsung dengan pernikahan, ibadah, serta kehidupan berkeluarga
Hasil Tes Sikap Keagamaan
Tes ini memiliki pengukuran berbasis indeks nilai yang disusun melalui pendekatan kuantitatif. Setiap jawaban peserta dikonversi menjadi skor numerik, kemudian diolah menjadi indeks rata-rata per aspek. Pendekatan ini memungkinkan hasil tes tidak hanya dibaca secara individual, tetapi juga secara komparatif antar aspek maupun antar kelompok peserta. Dari sisi lain, penggunaan indeks nilai memberikan keunggulan metodologis karena mampu menyajikan data secara lebih objektif, terukur, dan dapat diuji. Hal ini penting agar hasil tes benar-benar mencerminkan tingkat pemahaman, sikap, serta kesiapan peserta dalam membangun keluarga sakinah, menginternalisasi nilai moderasi beragama, dan mengelola dinamika kehidupan rumah tangga.
Selain itu, analisis indeks nilai juga membuka peluang untuk melihat pola kecenderungan sikap masyarakat di wilayah binaan KUA Penjaringan. Data ini berfungsi sebagai evidence-based policy, yaitu dasar perumusan program pembinaan yang lebih tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, serta relevan dengan tupoksi KUA dalam pelayanan, pembinaan, dan pemberdayaan umat.



