


Peta Rumah Ibadah Kecamatan Penjaringan ini hadir bukan hanya sebagai instrumen informasi spasial mengenai persebaran masjid, musholla, gereja, vihara, pura, dan klenteng di wilayah Penjaringan. Lebih dari itu, peta ini menjadi representasi simbolik atas kekayaan pluralitas dan energi sosial yang berakar pada keragaman rumah ibadah, sekaligus menegaskan bahwa keberagaman tersebut adalah modal kultural yang memperkuat kohesi masyarakat.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Penjaringan menempatkan komitmen terhadap penguatan moderasi beragama sebagai strategi fundamental dalam membina kerukunan umat. Dalam perspektif ini, perbedaan tidak dimaknai sebagai sekat yang memecah, melainkan sebagai kapital sosial dan spiritual yang memperkaya pengalaman kebersamaan serta memperkokoh solidaritas lintas iman.
Lebih jauh, inisiatif digital ini dimaksudkan untuk menegaskan relasi erat antara moderasi beragama dan cinta tanah air. Moderasi beragama dipahami bukan hanya sebagai sikap keberagamaan yang seimbang, melainkan juga sebagai ekspresi nyata kecintaan terhadap Indonesia: merawat keberagaman, menjaga harmoni, dan menempatkan perbedaan sebagai kekuatan kolektif dalam membangun bangsa. Dengan demikian, peta ini bukan sekadar perangkat teknologi, tetapi juga narasi kebangsaan yang hidup
Temukan Pusat Ibadah di Penjaringan
Sekarang kamu bisa menemukan rumah ibadah tanpa bingung di mana, hanya melalui Peta Rumah Ibadah Kecamatan Penjaringan. Dengan satu klik, kamu dapat menjelajahi peta interaktif yang menampilkan lokasi masjid, mushola, gereja, vihara, pura, dan klenteng di sekitar wilayah Penjaringan.
Penguatan Moderasi Beragama
Penguatan Moderasi Beragama adalah upaya strategis untuk membentuk cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang seimbang, toleran, dan menghargai keberagaman. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk, moderasi beragama menjadi fondasi penting untuk menjaga harmoni sosial, memperkuat persatuan, serta menolak segala bentuk ekstremisme dan sikap berlebihan dalam beragama. Moderasi beragama tidak dimaksudkan untuk mengurangi keimanan atau meminggirkan ajaran agama, tetapi justru menegaskan bahwa ajaran agama mengajarkan keseimbangan antara keyakinan dan penghargaan terhadap keberadaan orang lain. Nilai ini selaras dengan prinsip rahmatan lil ‘alamin yang mengajarkan kasih sayang, keadilan, dan kedamaian.