Kamis, 4 September 2025, KUA Kecamatan Penjaringan melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Online yang diikuti oleh 16 peserta dengan menghadirkan 3 pemateri dari unsur penyuluh agama dan praktisi keluarga sakinah. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring, sehingga peserta dapat mengikuti pembinaan dengan nyaman dari lokasi masing-masing. Dalam pelaksanaannya, para pemateri memberikan materi seputar ketahanan keluarga, pemahaman agama dalam kehidupan rumah tangga, serta pentingnya komunikasi harmonis antara suami dan istri. Peserta tampak antusias dengan banyaknya pertanyaan dan diskusi interaktif yang berlangsung selama kegiatan.

Mengapa Bimbingan Perkawinan Penting?
Bimbingan perkawinan (bimwin) merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama untuk membekali calon pengantin agar memiliki kesiapan lahir dan batin dalam membangun rumah tangga. Dengan mengikuti bimwin, calon pengantin diharapkan mampu memahami hak dan kewajiban dalam keluarga, mengelola konflik, serta menanamkan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan kehidupan berumah tangga.

Manfaat Bimwin
Memberikan pemahaman agama yang lebih kuat sebagai fondasi rumah tangga. Membekali keterampilan komunikasi yang efektif dalam keluarga. Menanamkan kesadaran akan peran dan tanggung jawab suami-istri. Mencegah perceraian dengan meningkatkan kesiapan emosional dan spiritual. Mendukung terbentuknya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Melalui bimbingan online ini, KUA Penjaringan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan layanan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memastikan nilai-nilai keagamaan tetap menjadi pijakan utama dalam membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.